بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله ربّ العالمين.والعاقبة للمتّقين.ولا عدوان إلاّ على
الظالمين.والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين,سيّدنا محمّد.
وعلى آله واصحابه أجمعين.ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمّابعد :
Saudara-saudaraku semua karena Allah,inilah
tulisanku selanjutnya masih berkaitan dengan pembahasan mas’alah Assunnah
Annabawiyah.Dan edisi kali ini aku beri judul dengan:
‘’AKIBAT BURUK
MENENTANG ASSUNNAH ANNABAWIYYAH’’
Pada tulisan
yang telah lalu aku telah menyampaikan fadhilah-fadhilah bagi siapa saja yang
mau mengamalkan Sunnah Nabi berdasarkan keterangan dari Alqur an dan Alhadist
Nabi صلّى الله عليه وسلّمMaka sekarang aku dengan
meminta Pertolongan dan Taufiq dari AllahTa’ala akan menyebutkan bahaya atau
akibat buruk yang akan diperoleh bagi siapa saja yang secara sengaja
menentang,melecehkan ,menghinakan dan sebagainya terhadap Sunnah atau ajaran
Nabi Muhammad صلّى
الله عليه وسلّم
.Adapun akibat-akibat yang di maksud adalah sebagai berikut:
1.
Ditimpa fitnah di dalam
hatinya dan siksaan di dunia berupa hukuman mati,dera,penjara dan sejenisnya.Allah berfirman:فليحذر
الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة او يصيبهم عذاب أليم (النور:63). Artinya:
maka hendaknya
orang –orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah/cobaan
atau ditimpa adzab yang pedih[annur:63].
Imam Ahmad رحمه
الله menjelaskan fitnah dalam ayat tersebut maksudnya adalah
kekufuran,ya’ni orang yang sengaja meninggalkan Sunnah Nabi maka dihatinya itu
ada sikap kekufuran kepada Allah Ta’ala.Allah berfirman " ألفتة أشدّ من القتل’’.
.[fitnah/kekufuran kepada Allahi itu lebih besar kerusakannya daripada
pembunuhan ].
Imam Ibnu katsir رحمه الله تعالى menafsirkan
ayat 63 dari surat Annur di atas
sebagai berikut: ‘’ Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi
syariat Rasul secara lahir maupun bathin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya
baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah atau tertimpa adzab yang pedih
di dunia dengan dihukum mati atau dihukum had atau dipenjara atau sejenisnya.”
(Tafsir Ibnu Katsir: 3/319).
2.
Dibiarkan
dalam kesesatannya di dunia dan dimasukkan kedalam api neraka jahannam,kita
mohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah dari kesesatan dan adzab neraka
jahannam.Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 115:
.ومن يشااقق الرسول من بعدما تبيّن له الهدى ويبّبع يبيل غير
المؤمنين نولّه ما تولى ونصله جهنّم وسآءت مصيرا(النساء:151)
Artinya:Barangsiapa
yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang
bukan jalan mu’min Kami[Allah] biarkan Ia leluasa dalam kesesatan yang telah ia
ilih sendiri untuk dirinya itu dan Kami masukkan ia kedalam neraka Jahannam,dan
Neraka jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali [Annisa;115]
3.
Menggugurkan
pahala amalan-amalan shalih yang telah di kerjakan..Allah berfirman dalam surat
Alhujurat ayat: 2
يا
أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم
أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون
Artinya:Wahai
orang-orang yang beriman janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara
Nabi,dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana
kerasnya suara sebagian kamu dengan suara suara sebagian yang lain supaya tidak
hapus pahala amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.[Alhujurat :2].
Ibnul Qayyim
menjelaskan ayat ini: “Allah memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amal-amal mereka dengan sebab mereka
mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada
sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan bahkan
sekedar maksiat, akan tetapi ia dapat menggugurkan amalan dan pelakunya tidak menyadari.
Lalu bagaimana dengan yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang
di atas ucapan, petunjuk dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah
menggugurkan amalannya sedang dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah, 65, Al
Wabilush Shayyib, 24 dan Ta’dhimus Sunnah,[ 22-23].
4.
Tidak
diakui sebagai Ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhis salaam.Karena
Rasulullahu Shallahu‘alayhi wasallam bersabda
: من رغب عن سنّتي فليس منّي
Artinya:Barang
siapa membenci Sunnahku[ajaranku] makaia bukan termasuk golonganku.[Hadist
Sahih riwayat Imam Muslim].
Maksud
bukan dari golonganku artinya dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari
Sunnah Nabi, tidak meyakini Sunnah itu sesuai dengan nyatanya. Tapi jika ia
meninggalkannya karena menggampangkannya maka ia tidak di atas tuntunan Nabi.
(Lihat Syarh Shahih Muslim, Al Imam An Nawawi: 9/179 dan Nashihati Linnisa’
hal. 37).
Itulah
beberapa ancaman hukuman berupa akibat akibat buruk yang akan menimpa para
penentang dan peleceh dan penghina ajaran –ajaran /sunnah Nabi kita Muhammad
shallallahu ‘alayhi wasallam.Dan yang dimaksud para penentang Assunnah adalah
mereka yang dengan sombong dan penuh arogan menolak Asunnah Annabawiyyah yang sahih
dan setelah nampak jelas kebenaran sunnah tersebut di hadapan dia ,tetapi dia
malah berpaling mendahulukan hawa nafsunya yang rendah dan mendehalukan perasaan dan pikiran serta
dugaan –dugaan yang sangat lemah di hadapan dalil-adalil Assunnah yang sudah jelas tadi.Wallahul Musta’aan Wa’alayhi
Attiklaan[Hanya Allahlah yang dimintai pertolongan dan hanya kepada Nya saja
kita berserah diri].
Ancaman
keras dan hukuman Allah bagi para penentang Assunnah terkadang langsung
ditimpakan kepada pelakunya di dunia secara langsung tidak menunggu lama sampai
orang tersebut mati atau menemui kehidupan akhirat.Di bawah ini aku nukilkan
riwayat –riwayat yang masyhur dan terpercaya dari Salafuna Asshalih,yang yang
telah aku baca dari kitab-kitab hadist dan aqidah dan sebagian aku ambil dari
tulisan saudaraku fillah seorang da’I ilaLLAh alumni Universitas Almadinah yang
sekarang tinggal di daerah asalku tinggal,yaitu provinsi Jawa Tengah Indonesia
Raya sebagai penguat dari apa yang telah aku kaji dan muthola’ah tersebut..
‘“Dari
Abdulah bin Abbas, dari Nabi bahwa beliau bersabda: ‘Jangan kalian datang istri kepada
kalian (dari safar) di malam hari.’ Kemudian di suatu saat Nabi datang dari
safar maka tiba-tiba dua orang pergi mendatangi istri mereka (di malam hari)
maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain. (Sunan Ad Darimi, 1/118)
Didapatinya
istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka dimana mereka
melanggar larangan Nabi untuk mendatangi istri mereka di malam hari sepulangnya
dari safar, kecuali jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu
bahwa mereka akan datang di malam itu maka yang demikian diperbolehkan
sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/240, 242)
Salamah
bin Al Akwa’ berkata: “Bahwa
seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah maka Rasulullah
menegurnya: ‘Makanlah dengan tangan kananmu.’ Ia menjawab: ‘Saya tidak bisa.’
Maka Nabi katakan: ‘Semoga kamu tidak bisa. Tidaklah menghalangi dia kecuali
sombong.’ Akhirnya ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (Shahih, HR Muslim).
Abdurrahman
bin Harmalah mengisahkan, seseorang datang kepada Said bin Al Musayyib
megucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah, lalu Said mengatakan kepadanya:
“Jangan kamu pergi hingga kamu shalat dulu karena Rasulullah bersabda:
‘Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah adzan kecuali seorang munafik,
kecuali seorang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke
masjid.’ Kemudian orang itu menjawab: “Sesungguhnya teman-temanku berada di
Harrah,” lalu keluarlah dia dari masjid, maka Said terus terbayang-bayang
mengingatnya sampai beliau dikhabari bahwa orang tersebut jatuh dari
kendaraannya dan patah pahanya. (Sunan Ad Darimi 1/119, Ta’dhimus Sunnah hal.
31, Miftahul Jannah hal.134)
Abu
Abdillah Muhammad bin Ismail At Taimi mengatakan, dirinya membaca pada sebagian
kisah-kisah bahwa sebagian ahlul bid’ah ketika mendengar sabda Nabi:
“Jika
salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan
tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu karena sesungguhnya ia
tidak tahu di mana tangannya barmalam.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim)
Maka
ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek: “Saya tahu di mana
tanganku bermalam, tanganku bermalam di kasur.” Lalu paginya dia bangun dari
tidurnya dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke
lengannya.
At
Taimy lalu berkata: “Maka berhati-hatilah seseorang untuk menganggap remeh
Sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana
akibat jeleknya menyampaikan kepadanya.”
Al
Qadhi Abu Tayyib menceritakan kejadian yang ia alami, katanya: “Kami berada di
sebuah majlis kajian di masjid Al Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah
Khurasan, ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya sehingga
disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu. Dia
-orang itu bermadzhab Hanafi – mengatakan: ‘Abu Hurairah tidak bisa diterima
haditsnya…’ Maka belum sampai ia tuntaskan ucapannya tiba-tiba jatuh seekor
ular besar dari atap masjid sehingga orang-orang loncat karenanya dan pemuda
itu lari darinya. Ular itupun terus mengikutinya. Ada orang mengatakan:
‘Taubatlah engkau! Taubatlah engkau!’ Kemudian dia mengatakan ‘Saya bertaubat.’
Maka pergilah ular itu dan tidak terlihat lagi bekasnya.” Adz Dzahabi berkata
bahwa sanad kisah ini adalah para imam.
Itulah
beberapa kejadian nyata -insya Allah- dan bukan cerita fiktif yang
diada-adakan, tetapi cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad. Tentu yang
demikian menjadi pelajaran buat kita karena bukan hal yang mustahil kejadian di
atas terjadi di masa kita sebagaimana terjadi di masa dulu manakala ada
seseorang yang menghina Sunnah Nabi. Ancaman ini telah ditetapkan di dalam Al
Qur’an sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya orang yang mencelamu,
dialah yang terputus.” (Al Kautsar: 3)
Yakni
terputus dari segala kebaikan (Taisir Al Karimirrahman: 935)
Ibnu
Katsir menjelaskan: “yang mencelamu artinya yang membencimu wahai Muhammad, dan
yang membenci apa yang engkau bawa dari petunjuk dan kebenaran serta bukti yang
nyata. Dan yang terang dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan
dikenang namanya (dengan baik).
Ibnu
Abbas mengatakan bahwa makna yang mencelamu adalah musuh-musuhmu. Dan ini
mencakup siapa saja yang memiliki sifat itu baik yang disebut atau yang lain.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 4/598)
Jadi
apa yang telah Allah ancamkan sangat mungkin terjadi pada individu atau
kelompok pada masyarakat kita jika Allah tidak memberi rahmat-Nya. Bahkan bagi
seseorang yang mengagungkan Sunnah-Sunnah Nabi lalu ia perhatikan perilaku
manusia dalam mensikapinya dengan sikap negatif, dia akan mendapatkan kebenaran
firman Allah di atas di mana ia akan melihat tidak sedikit orang –orang
tertimpa mushibah akibat menghinakan Sunnah tersebut’’.
Para pembaca sekalian yang aku
cintai semua karena Allah,para Ustadz ,para santri,ikhwan wa akhowatu fillah
semua hafidhohumullah ajma’in,kiranya ini yang bisa aku sumbangkan dalam
tulisanku yang mudah-mudahan di beri manfa’at dan di berkahi oleh Allah Ta’alaa
Tuhan kita Robb semesta ‘alam.Ya Allah Ya ghofuur,ya Tawwaab aku mohon Ampunan
selalu atas segala dosa dan kesalahanku,dan aku mohon ampunan untuk kedua orang
tuaku yang yang telah mendahulu aku
meninggal dunia menghadap Mu Ya Allah Ya Tuhanku,Semoga tulisanku ini Engkau
terima sebagai amal shalih yang ikhlash untuk berharap bertemu, melihat WajahMu
yang Mulia di syurga Mu di akhirat nanti,Ya Allah mudahkanlah aku dan para
saudaraku para pembaca risalah ini untuk dijauhkan dari ancaman dan hukuman
akibat kelalaian dan kebodohan dalam menjalankan Sunnah Nabi Mu,dan mudahkanlah
kami dalam mempelajari Sunnah dan mengamalkan nya أنك سميع قريب مجيب الدعوات وأنت الولي والقادر علي
ذالك .Aamin Yaa Mujiibassaa iliin.
Selesai penulisan ini dengan
pertolongan Allah semata Malam ahad 15 Rajab 1434 H./ 18 Mei
2013.WalhamduLillah Awwalan Wa akhiron.
الفقير إلى عفو ربّه.
(أبو عبّاس عبد الله فقيه).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar