Minggu, 02 Maret 2014

التحذير من مخالفة السنّة



بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله ربّ العالمين.والعاقبة للمتّقين.ولا عدوان إلاّ على الظالمين.والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين,سيّدنا محمّد.
وعلى آله واصحابه أجمعين.ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمّابعد :
Saudara-saudaraku semua karena Allah,inilah tulisanku selanjutnya masih berkaitan dengan pembahasan mas’alah Assunnah Annabawiyah.Dan edisi kali ini aku beri judul dengan:
‘’AKIBAT BURUK MENENTANG ASSUNNAH ANNABAWIYYAH’’
Pada tulisan yang telah lalu aku telah menyampaikan fadhilah-fadhilah bagi siapa saja yang mau mengamalkan Sunnah Nabi berdasarkan keterangan dari Alqur an dan Alhadist Nabi صلّى الله عليه   وسلّمMaka sekarang aku dengan meminta Pertolongan dan Taufiq dari AllahTa’ala akan menyebutkan bahaya atau akibat buruk yang akan diperoleh bagi siapa saja yang secara sengaja menentang,melecehkan ,menghinakan dan sebagainya terhadap Sunnah atau ajaran Nabi Muhammad  صلّى الله عليه وسلّم .Adapun akibat-akibat yang di maksud adalah sebagai berikut:
1.                  Ditimpa fitnah di dalam hatinya dan siksaan di dunia berupa hukuman mati,dera,penjara dan  sejenisnya.Allah berfirman:فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة او يصيبهم عذاب أليم (النور:63).   Artinya:
maka hendaknya orang –orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah/cobaan atau ditimpa adzab yang pedih[annur:63].

Imam Ahmad  رحمه الله menjelaskan fitnah dalam ayat tersebut maksudnya adalah kekufuran,ya’ni orang yang sengaja meninggalkan Sunnah Nabi maka dihatinya itu ada sikap kekufuran kepada Allah Ta’ala.Allah berfirman "  ألفتة أشدّ من القتل’’. .[fitnah/kekufuran kepada Allahi itu lebih besar kerusakannya daripada pembunuhan ].

Imam Ibnu katsir رحمه الله تعالى   menafsirkan  ayat 63 dari  surat Annur di atas sebagai berikut: ‘’ Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir maupun bathin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah atau tertimpa adzab yang pedih di dunia dengan dihukum mati atau dihukum had atau dipenjara atau sejenisnya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/319).
2.                  Dibiarkan dalam kesesatannya di dunia dan dimasukkan kedalam api neraka jahannam,kita mohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah dari kesesatan dan adzab neraka jahannam.Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 115: 
.ومن يشااقق الرسول  من بعدما تبيّن له الهدى ويبّبع يبيل غير المؤمنين نولّه ما تولى ونصله جهنّم وسآءت مصيرا(النساء:151)
Artinya:Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan mu’min Kami[Allah] biarkan Ia leluasa dalam kesesatan yang telah ia ilih sendiri untuk dirinya itu dan Kami masukkan ia kedalam neraka Jahannam,dan Neraka jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali [Annisa;115]
3.         Menggugurkan pahala amalan-amalan shalih yang telah di kerjakan..Allah berfirman dalam surat Alhujurat ayat: 2
 يا أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون
Artinya:Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi,dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu dengan suara suara sebagian yang lain supaya tidak hapus pahala amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.[Alhujurat :2].

    Ibnul Qayyim menjelaskan ayat ini: “Allah memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya  amal-amal mereka dengan sebab mereka mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan bahkan sekedar maksiat, akan tetapi ia dapat menggugurkan amalan dan pelakunya tidak menyadari. Lalu bagaimana dengan yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang di atas ucapan, petunjuk dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah menggugurkan amalannya sedang dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah, 65, Al Wabilush Shayyib, 24 dan Ta’dhimus Sunnah,[ 22-23].
4.      Tidak diakui sebagai Ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhis salaam.Karena Rasulullahu Shallahu‘alayhi wasallam bersabda  : من رغب عن سنّتي فليس منّي  
     Artinya:Barang siapa membenci Sunnahku[ajaranku] makaia bukan termasuk golonganku.[Hadist Sahih riwayat Imam Muslim].                                                          
Maksud bukan dari golonganku artinya dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari Sunnah Nabi, tidak meyakini Sunnah itu sesuai dengan nyatanya. Tapi jika ia meninggalkannya karena menggampangkannya maka ia tidak di atas tuntunan Nabi. (Lihat Syarh Shahih Muslim, Al Imam An Nawawi: 9/179 dan Nashihati Linnisa’ hal. 37).
Itulah beberapa ancaman hukuman berupa akibat akibat buruk yang akan menimpa para penentang dan peleceh dan penghina ajaran –ajaran /sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam.Dan yang dimaksud para penentang Assunnah adalah mereka yang dengan sombong dan penuh arogan menolak Asunnah Annabawiyyah yang sahih dan setelah nampak jelas kebenaran sunnah tersebut di hadapan dia ,tetapi dia malah berpaling mendahulukan hawa nafsunya yang rendah  dan mendehalukan perasaan dan pikiran serta dugaan –dugaan yang sangat lemah di hadapan dalil-adalil Assunnah yang  sudah jelas tadi.Wallahul Musta’aan Wa’alayhi Attiklaan[Hanya Allahlah yang dimintai pertolongan dan hanya kepada Nya saja kita berserah diri].
Ancaman keras dan hukuman Allah bagi para penentang Assunnah terkadang langsung ditimpakan kepada pelakunya di dunia secara langsung tidak menunggu lama sampai orang tersebut mati atau menemui kehidupan akhirat.Di bawah ini aku nukilkan riwayat –riwayat yang masyhur dan terpercaya dari Salafuna Asshalih,yang yang telah aku baca dari kitab-kitab hadist dan aqidah dan sebagian aku ambil dari tulisan saudaraku fillah seorang da’I ilaLLAh alumni Universitas Almadinah yang sekarang tinggal di daerah asalku tinggal,yaitu provinsi Jawa Tengah Indonesia Raya sebagai penguat dari apa yang telah aku kaji dan muthola’ah tersebut..
‘“Dari Abdulah bin Abbas, dari Nabi bahwa beliau bersabda: ‘Jangan kalian datang istri kepada kalian (dari safar) di malam hari.’ Kemudian di suatu saat Nabi datang dari safar maka tiba-tiba dua orang pergi mendatangi istri mereka (di malam hari) maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain. (Sunan Ad Darimi, 1/118)
Didapatinya istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka dimana mereka melanggar larangan Nabi untuk mendatangi istri mereka di malam hari sepulangnya dari safar, kecuali jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu bahwa mereka akan datang di malam itu maka yang demikian diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/240, 242)
Salamah bin Al Akwa’ berkata: “Bahwa seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah maka Rasulullah menegurnya: ‘Makanlah dengan tangan kananmu.’ Ia menjawab: ‘Saya tidak bisa.’ Maka Nabi katakan: ‘Semoga kamu tidak bisa. Tidaklah menghalangi dia kecuali sombong.’ Akhirnya ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (Shahih, HR Muslim).
Abdurrahman bin Harmalah mengisahkan, seseorang datang kepada Said bin Al Musayyib megucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah, lalu Said mengatakan kepadanya: “Jangan kamu pergi hingga kamu shalat dulu karena Rasulullah bersabda: ‘Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah adzan kecuali seorang munafik, kecuali seorang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke masjid.’ Kemudian orang itu menjawab: “Sesungguhnya teman-temanku berada di Harrah,” lalu keluarlah dia dari masjid, maka Said terus terbayang-bayang mengingatnya sampai beliau dikhabari bahwa orang tersebut jatuh dari kendaraannya dan patah pahanya. (Sunan Ad Darimi 1/119, Ta’dhimus Sunnah hal. 31, Miftahul Jannah hal.134)
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail At Taimi mengatakan, dirinya membaca pada sebagian kisah-kisah bahwa sebagian ahlul bid’ah ketika mendengar sabda Nabi:
“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya barmalam.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim)
Maka ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek: “Saya tahu di mana tanganku bermalam, tanganku bermalam di kasur.” Lalu paginya dia bangun dari tidurnya dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke lengannya.
At Taimy lalu berkata: “Maka berhati-hatilah seseorang untuk menganggap remeh Sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana akibat jeleknya menyampaikan kepadanya.”
Al Qadhi Abu Tayyib menceritakan kejadian yang ia alami, katanya: “Kami berada di sebuah majlis kajian di masjid Al Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah Khurasan, ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya sehingga disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu. Dia -orang itu bermadzhab Hanafi – mengatakan: ‘Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya…’ Maka belum sampai ia tuntaskan ucapannya tiba-tiba jatuh seekor ular besar dari atap masjid sehingga orang-orang loncat karenanya dan pemuda itu lari darinya. Ular itupun terus mengikutinya. Ada orang mengatakan: ‘Taubatlah engkau! Taubatlah engkau!’ Kemudian dia mengatakan ‘Saya bertaubat.’ Maka pergilah ular itu dan tidak terlihat lagi bekasnya.” Adz Dzahabi berkata bahwa sanad kisah ini adalah para imam.
Itulah beberapa kejadian nyata -insya Allah- dan bukan cerita fiktif yang diada-adakan, tetapi cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad. Tentu yang demikian menjadi pelajaran buat kita karena bukan hal yang mustahil kejadian di atas terjadi di masa kita sebagaimana terjadi di masa dulu manakala ada seseorang yang menghina Sunnah Nabi. Ancaman ini telah ditetapkan di dalam Al Qur’an sebagaimana firman-Nya:
Sesungguhnya orang yang mencelamu, dialah yang terputus.” (Al Kautsar: 3)
Yakni terputus dari segala kebaikan (Taisir Al Karimirrahman: 935)
Ibnu Katsir menjelaskan: “yang mencelamu artinya yang membencimu wahai Muhammad, dan yang membenci apa yang engkau bawa dari petunjuk dan kebenaran serta bukti yang nyata. Dan yang terang dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan dikenang namanya (dengan baik).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yang mencelamu adalah musuh-musuhmu. Dan ini mencakup siapa saja yang memiliki sifat itu baik yang disebut atau yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/598)
Jadi apa yang telah Allah ancamkan sangat mungkin terjadi pada individu atau kelompok pada masyarakat kita jika Allah tidak memberi rahmat-Nya. Bahkan bagi seseorang yang mengagungkan Sunnah-Sunnah Nabi lalu ia perhatikan perilaku manusia dalam mensikapinya dengan sikap negatif, dia akan mendapatkan kebenaran firman Allah di atas di mana ia akan melihat tidak sedikit orang –orang tertimpa mushibah akibat menghinakan Sunnah tersebut’’.
Para pembaca sekalian yang aku cintai semua karena Allah,para Ustadz ,para santri,ikhwan wa akhowatu fillah semua hafidhohumullah ajma’in,kiranya ini yang bisa aku sumbangkan dalam tulisanku yang mudah-mudahan di beri manfa’at dan di berkahi oleh Allah Ta’alaa Tuhan kita Robb semesta ‘alam.Ya Allah Ya ghofuur,ya Tawwaab aku mohon Ampunan selalu atas segala dosa dan kesalahanku,dan aku mohon ampunan untuk kedua orang tuaku yang  yang telah mendahulu aku meninggal dunia menghadap Mu Ya Allah Ya Tuhanku,Semoga tulisanku ini Engkau terima sebagai amal shalih yang ikhlash untuk berharap bertemu, melihat WajahMu yang Mulia di syurga Mu di akhirat nanti,Ya Allah mudahkanlah aku dan para saudaraku para pembaca risalah ini untuk dijauhkan dari ancaman dan hukuman akibat kelalaian dan kebodohan dalam menjalankan Sunnah Nabi Mu,dan mudahkanlah kami dalam mempelajari Sunnah dan mengamalkan nya  أنك سميع قريب مجيب الدعوات وأنت الولي  والقادر علي ذالك  .Aamin Yaa Mujiibassaa iliin.
Selesai penulisan ini dengan pertolongan Allah semata Malam ahad 15 Rajab 1434 H./ 18 Mei 2013.WalhamduLillah Awwalan Wa akhiron.
الفقير إلى عفو  ربّه.
(أبو عبّاس عبد الله فقيه).






    





Tidak ada komentar:

Posting Komentar